Kitab Fiqih Sunnah yang ditulis oleh Sayyid Sabiq merupakan salah satu kitab yang digandrungi oleh ummat Islam. Kitab fiqih ini memuat sekitar tiga ribu hadis dan ditulis selama kurang lebih 20 tahun. Karenanya, buku ini mendapat pengakuan dari seluruh ulama dunia sebagai kitab fikih terbaik di zaman modern ini.
Bagikan lewat Ceritanya bermula pada kelas fiqih di salah satu fakultas yang berada di universitas Islam terkenal Jakarta. Seperti kebiasaan pada umumnya, Prof. A masuk dan langsung memberikan judul-judul yang nantinya menjadi tugas makalah bagi para mahasiswa. Salah satu mahasiswa mendapat tugas dengan tema "Al-Qiradh" [القراض] yang dalam litelatur Fiqih dikenal sebagai "Al-Mudharabah" [المضاربة] yaitu istilah untuk akad Bagi Hasil Dalam Perdagangan atau sejenisnya. Bedanya hanya dalam istilah saja, kalau istilah "Al-Qiradh" [القراض] dipakai oleh mazhab Maliki dan Syafi'i, sedangkan istilah "Al-Mudharabah" [المضاربة] dipakai oleh Mahab Hanafi dan Hambali. Tetapi intinya sama saja.
Terjemahan Fiqih Sunnah Pdf
DOWNLOAD: https://shurll.com/2vC49E
Tanpa menjawab, si mahasiswa langsung menyodorkan buku ke dosennya. Rupayanya materinya itu disadur dari buku terjemah Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq. Setelah diperiksa, rupanya 'musibah' ada pada buku terjemahan itu. Rupanya penerjemah buku itu hanya sekedar bisa bahasa Arab sebatas hanya dalam skala menterjemahkan, tapi ia tidak mengerti ilmu fiqih itu sendiri, yang menjadi esensi materi buku.
Sehingga penerjemah tidak bisa membedakan antara al-Qiradh [القراض] dan Al-Qardh [القرض]. Memang keduanya punya dimensi pembahasan yang sama yaitu sama-sama dalam term fiqih muamalat. Al-Qardh [القرض] itu ialah salah satu bab dalam kitab fiqih yang membahsa tentang hutang piutang. Sedangkan tema al-Qiradh [القراض] dalam fiqih muamalat maksudnya tidak lain adalah akad mudharabah [المضاربة] yaitu istilah untuk akad bagi hasil .
Dan biang masalahnya karena si penerjemah tidak ngudeng ilmu fiqih. Dia menganggap tidak ada bedanya aL-Qiradh dan al-Qardh. Dan lebih parahnya, ternyata si mahasiswa kelas fiqih ini juga tidak tahu mana al-Qardh dan mana aL-Qiradh. *tepok jidat
Kalau menerjemahkan kitab fiqih, seharusnya si penerjemah juga mengerti ilmu fiqih. Karena banyak istilah fiqih yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih itu mempunyai arti berbeda jika istilah itu berada dalam kitab tafsir atau ilmu hadits.
Contoh paling kecil ialah istilah 'sunnah'. Dalam disiplin ilmu hadits, istilah 'sunnah' ini punya pemahaman tersendiri dan akan jadi lain pengertiannya kalau digunakan dalam ilmu ushul. Dan akan jadi berbeda lagi maknanya dalam kitab Fiqih.
Kalau kurang-kurang mengerti, alih-alih mau menterjemahkan, yang ada malah bisa menyesatkan banyak orang dengan buku terjemahannya itu. Parahnya jika si pembacapun bukan seorang yang mengerti. Orang awam yang mau belajar, tiba-tiba bertemu dengan buku terjemah yang si penerjemahnya pun bias dan tidak mengerti dengan apa yang ia terjemahkan.
Sayangnya lagi, setelah terjemahan rampung, naskah masuk ke meja penyunying. Dan si penyunting atau editor juga bukan seorang ahli dalam disiplin ilmu yang ada di buku terjemahan itu. Karena ternyata penyuntingnya hanya seorang ahli bahasa, yang bisa cuma mengoreksi bahasa-bahasa yang keliru.
Datangi langsung guru, kiyai, ustadz, atau apapun sebutannya, asalkan yang memang ahli di bidangnya. Entah itu ikut kuliahnya (jadi mahasiswa) atau datangi setiap majlis yang beliau menjadi pembicara. Bukan hanya menjadikan buku sebagai guru teladan, apalagi cuma buku terjemahan yang bias.
ABSTRAK: Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa dunia, dan telahmengalami perubahan seiring dengan perkembangan sosial masyarakat danilmu pengetahuan. Kosakata bahasa Arab yang sangat luas dan kaya, bahasaArab juga memiliki keluasan kata kerja, asal kata, dan susunan kalimatnya.Dalam bahasa Arab banyak ditemukan kata bersinonim (suatu kata yangmemiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang samaatau mirip). Namun kalimat yang bersinonim dalam bahasa Arab tidaklah samadengan kalimat bersinonim pada bahasa lainnya, karena dalam bahasa Arabtidak semua kalimat yang bersinonim memiliki makna yang sama, tergantungdengan penggunaan kata tersebut dalam sebuah kalimat, misalnya dalamfenomena pembelajaran kitab fiqih sunnah disalah satu perguruan tinggi kotaMalang, dalam kitab tersebut banyak ditemukan kalimat yang bersinonimnamun memiliki makna yang berbeda. Peneliti merasa tertarik untukmencermati bagaimana sinonim yang berada dikitab tersebut besertaperbedaannya dan hasil terjemahannya. Tulisan ini termasuk penelitiankualitatif deskriptif dengan sumber data utama berupa kitab fikih sunnah karyaSayyid Sabiq, teori tarjamah, teknik pengumpulan data dengan metodekepustakaan dan teknik analisa data dengan metode interaktif. Tulisan ini akanfokus mengenai analisis strategi tarjamah kalimat besinonim dalam kitab fikihsunnah karya Sayyid Sabiq.KATA KUNCI: Bahasa Arab, terjemah, sinonim. 2ff7e9595c
Comments